Haruskah REZEKI dicari oleh SUAMI?

Siapa sebenarnya pencari rezeki / nafkah dalam rumah tangga? Semua pasti sepakat bahwa suami lah yang mencari rezeki / nafkah untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya. Jadi kalau laki-laki / suami yang mencari rezeki untuk apa perempuan sekolah tinggi kemudian bekerja? Kadang pertanyaan ini menggelitik sebagian perempuan bekerja baik yang telah menikah ataupun yang belum.
siapa pencari rezeki?

Tugas utama pencari rezeki ada di pundak suami

Sebuah ayat Al Quran berbunyi seperti ini "Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma'ruf " (Q.S. Al Baqarah : 233) dan di ayat yang lain " Tempatkanlah mereka (para istri) dimana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka. Dan jika mereka (istri-istri yang ditalak ) itu sedang hamil maka berikanlah kepada mereka nafkahnya hingga mereka melahirkan". (Q.S. At Thalaq : 6). Suami berkewajiban memberi nafkah kepada istrinya seperti ayat di atas. Kewajiban memberi nafkah kepada istri dan anak-anaknya ini tidak gugur meskipun suaminya miskin dan istrinya kaya / berkecukupan. Dia tetap berkewajiban memberikan nafkah sesuai dengan kemampuannya. Seorang istri tidak berkewajiban mencari rezeki / nafkah karena telah dibebankan kepada suaminya.Tugas utama seorang istri adalah menjadi ibu, mendidik anak-anaknya, menjaga kehormatan diri dan menjaga harta suaminya selama ia tidak ada. 
Nafkah yang harus diberikan oleh suami pada istri dan anak-anaknya antara lain tempat tinggal, makan minum, pakaian dan obat kala sakit.

Lalu mengapa wanita harus bekerja?

Mengapa wanita harus bekerja jika rezekinya / nafkahnya telah dibebankan kepada suaminya? Tujuan wanita bekerja adalah untuk mengabdikan ilmunya (dokter, guru, dsb), aktualisasi diri meniti karier di bidang tertentu (polisi, hakim, jaksa dsb) atau menjadi pengusaha dengan seizin suaminya. Nafkah istri tetap harus diberi oleh suaminya meskipun gaji istri lebih tinggi daripada suami. Rezeki yang diberikan oleh Allah pada seorang suami terikutkan pula rezeki istri dan anak-anaknya. Fatimah ra putri nabi pun diriwayatkan mendapat upah dari menumbuk gandum.

haruskah rezeki dicari suami?

Wanita bisa mencari rezeki / nafkah asal .... 

Pada dasarnya pencari rezeki / nafkah utama adalah suami. Tetapi pada saat suami tidak mampu karena sakit berkepanjangan, lumpuh / cacat dan tidak dapat menjalankan kewajibannya mencari rezeki / nafkah maka istri diperbolehkan membantu mencari rezeki / nafkah agar asap dapur terus mengepul. Seperti halnya istri Nabiyullah Ayub as yang harus bekerja memenuhi kebutuhan keluarga saat Nabiyullah Ayub sakit dan tidak dapat bekerja.

Bolehkah menyuruh istri mencari nafkah / rezeki?

Kewajiban istri adalah taat pada suami sepanjang itu dalam koridor agama Tapi jika suami menyuruh istri bekerja banting tulang mencari rezeki untuk menghidupi keluarganya sementara suami sehat-sehat saja tidak wajib untuk ditaati. Karena tanggung jawab mencari rezeki ada di pundak suami. Istri dan suami sudah diberikan tugas masing-masing. Suami lah pencari rezeki utama, seberapa pun hasilnya. Jika istri ingin mencari nafkah sifatnya membantu saja dan jika diizinkan oleh suaminya.
" Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah sesuai kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberikan nafkah dari harta yang diberikan Allah padanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekadar apa yang Allah berikan kepanya. Allah kelak akan memberi kelapangan sesudah kesempitan" ( Q.S. At Thalaq : 7)
Menyuruh istri bekerja mencari rezeki itu sama saja dengan mengalihkan tanggung jawab dan menzalimi istri. Hal seperti ini tidak disukai Allah dan akan menjauhkan rezeki dalam genggaman kita. Harusnya suami yang menyuruh istrinya bekerja padahal dia masih sehat malu pada diri sendiri. Apakah pantas seorang pria yang secara fisik lebih kuat, lari dari tanggung jawab dan membebankan pada istri untuk memberi makan dirinya dan anak-anaknya? Tentu saja tidak pantas. Tapi mengapa masih banyak suami yang merelakan istrinya mencari nafkah sampai ke luar negeri dengan menjadi TKI padahal dirinya sanggup menghidupi anak istrinya walaupun secara sederhana?
Wallahu alam.

Comments

Popular posts from this blog

Bolehkah Menolak Rezeki?

Doa Agar Rezeki Tak Terputus

Menarik Rezeki dengan Asmaul Husna (5)